MENJIJIKKAN! DPRD KOTA SOLOK TILEP UANG RAKYAT 1,1 M VIA PERDIN FIKTIF

SOLOK — Praktik lancung bin memuakkan kembali dipertontonkan oleh para wakil rakyat di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok. Di tengah jeritan ekonomi masyarakat, oknum anggota legislatif di daerah ini justru tega memanipulasi anggaran negara demi mempertebal kantong pribadi. Modus operandi yang digunakan tergolong usang namun sangat rakus: menguras kas daerah melalui skema perjalanan dinas (perdin) fiktif dan manipulatif.

Borok laten ini terbongkar secara gamblang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025. BPK menemukan adanya indikasi kuat bahwa pelaksanaan perjalanan dinas perorangan di DPRD Kota Solok sengaja dirancang untuk melanggar prinsip efisiensi dan kepatutan anggaran negara.

Modus Serakah: Satu Hari, Dua Surat Tugas Ganda

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban oleh BPK, terungkap modus operandi yang sangat rapi namun menjijikkan. Pada tanggal yang sama, ditemukan adanya kegiatan perjalanan dinas dengan tujuan entitas yang sama, namun diterbitkan menggunakan surat tugas yang berbeda untuk satu orang pelaksana.

Strategi manipulasi surat tugas ganda ini sengaja dilakukan agar oknum pelaksana bisa melipatgandakan klaim biaya secara ilegal. Mereka meraup keuntungan pribadi dengan cara membengkakkan biaya transportasi darat hingga tagihan taksi pada setiap kegiatan perorangan. Modus “aji mumpung” berkedok tugas negara ini jelas merupakan bentuk perampokan uang rakyat yang terstruktur.

Kas Daerah Kebobolan Rp1,1 Miliar

Akibat keserakahan berjamaah ini, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok mengalami kebocoran yang sangat masif. BPK RI mencatat terjadi kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas dengan total nilai mencapai Rp1.138.628.914,00 (Rp1,1 Miliar).

Angka miliaran tersebut merupakan akumulasi dari tiga komponen penyimpangan anggaran, masing-masing sebesar Rp457.548.014,00, Rp674.650.000,00, dan Rp6.430.900,00 yang seluruhnya dibayarkan dari uang rakyat untuk membiayai perjalanan yang tidak semestinya. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik atau kesejahteraan masyarakat miskin di Kota Solok, justru habis dikonsumsi oleh syahwat kekayaan oknum dewan.

Bobrok Sistemik: Ketua DPRD hingga Sekwan Diduga Tutup Mata

Laporan BPK tidak hanya menyoroti ketamakan para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar bobroknya sistem pengawasan internal di DPRD Kota Solok. Kebocoran hingga Rp1,1 miliar ini dinilai terjadi akibat kelalaian berantai para pejabat berwenang:

  • Ketua DPRD Kota Solok dinilai tidak cermat dalam memberikan penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Sekretaris DPRD (Sekwan) terbukti kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran biaya perjalanan dinas di satuan kerjanya.
  • PPK-SKPD dan PPTK pada Sekretariat DPRD juga kedapatan tidak cermat dalam merealisasikan belanja anggaran.

Lebih fatal lagi, para pelaksana perjalanan dinas tersebut secara sadar tidak menyampaikan bukti pertanggungjawaban yang sesuai dengan kondisi senyatanya. Mereka mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 yang mewajibkan pertanggungjawaban berbasis biaya riil (at cost).

Desak Proses Hukum dan Ganti Rugi Penuh!

Meskipun Wali Kota Solok menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjutinya, publik tidak boleh membiarkan kasus ini menguap di bawah meja birokrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi keuangan, melainkan tindakan koruptif yang memenuhi unsur kerugian keuangan negara.

Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, harus segera turun tangan melakukan penyelidikan pidana. Tangkap dan seret seluruh oknum legislatif serta pejabat sekretariat yang terlibat dalam lingkaran setan dinas fiktif ini. Lebih dari itu, negara harus bertindak tegas: sita aset pribadi mereka dan paksa mereka mengembalikan ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar secara utuh ke kas daerah! Rakyat Solok tidak butuh wakil rakyat yang hobi memakan uang haram berkedok perjalanan dinas!